Sejak tahun 1980 hingga sekarang, Puslitbang tekMIRA, dikenal salah satu produknya dari hasil pemanfaatan teknologi informasi. Selama kurun waktu tersebut sudah banyak sistem informasi yang dibuat dan dimanfaatkan untuk kalangan sendiri ataupun untuk Instansi/Perusahaan diluar Puslitbang tekMIRA.
Berkat dukungan regulasi kebijakan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang semakin mantap dan kebutuhan Sistem Informasi (SI) Puslitbang tekMIRA, Badan Litbang ESDM, dan Departemen ESDM yang terus meningkat, serta perkembangan teknologi informasi yang setiap saat berkembang, maka litbang teknologi informasi perlu dilakukan secara terus menerus.
Kegiatan litbang teknologi informasi di Puslitbang tekMIRA dilakukan oleh Kelompok Program Teknologi Informasi Pertambangan, dengan dukungan pelaksana terdiri dari berbagai keahlian, diantaranya : Mining Engineer, Geologist, Computer Engineer, Hardware Engineer, Web Designer, System Analist, Programer, dan operator data entri. Sedangkan lingkup kegiatannya, meliputi :
- Pengembangan sistem komputer dan jaringan.
- Pengembangan aplikasi Sistem Informasi.
- Pengembangan sistem pengelolaan database.
- Pengembangan aplikasi pemanfaatan teknologi Sistem Informasi Geografi (SIG) dan penginderaaan jarak jauh (Remote sensing/RS).
- Pelayanan jasa teknologi informasi.
Pengembangan Sistem Pengelolaan Database
Melakukan analisis, perancangan, pembangunan dan perawatan database dalam skala kecil, skala besar, hingga skala korporat untuk dimanfaatkan dalam berbagai sistem informasi.
- Menganalisa, merancang dan membangun Sistem Informasi berbasis RDBMS.
- Melakukan implementasi dan bimbingan teknis pemakaian sistem informasi/sistem database.
- Melakukan evaluasi, modifikasi, dan reorganisasi database untuk optimalisasi SI.
Pengembangan Aplikasi Pemanfaatan Sistem Informasi Geografi dan Remote Sensing Merencanakan dan membangun aplikasi pemanfaatan teknologi SIG dan Remote Sensing untuk pemetaan digital, penyediaan informasi spasial dan analisis spasial yang dapat menciptakan kemudahan dalam pengelolaan administrasi dan pengawasan wilayah.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar